Kamis, 16 Agustus 2012

Potong gigi pada upacara ngasti


Upacara potong gigi disebut juga mesangih yang dimaksudkan memotong atau meratakan gigi taring bagian atas di sebelah kanan dan kiri secara simbolik dipahat 3 kali,di ratakan dan di asah.munculah istilah mepandes sebagai bahasa alus (singgih) dari kata mesangih tersebut.

Upacara potong gigi (mesangih) tersebut diatas,merupakan upacara sarira samskara,yakni menyucikan diri pribadi seseorang,guna dapat lebih mendekatkan diri kepada tuhan Sang Hyang Widhi atau para leluhur dan dewata.Dibali upacara ini  di kelompokkan dalam manusia yadnya.
Ada pun makna yang di kandung dalam makna potong gigi "mepandes" yaitu:
 1.Sebagai sebagai simbol meningkatkan anak menjadi dewasa,yakni manusia yang sudah mendapatkan pencerahan sesuai makna dewasa,seseorang yang telah dewasa mengandung makna yang telah memiliki sifat dewasa,seperti di manatkan dalam kitab suci bagawan githa.
2.Memenuhi kewajiban orang tua menumbuh kembangkan kepribadian seorang anak,sehingga anak tersebut mencapai kedewasaan,dan mengetahui haklak sebagai umat manusia.
3.Secara sepiritual seseorang yang telah di sucikan dirinya akan lebih mudah menghubungkan dirinya kepada tuhan.kelah bila yang bersangkutan meninggal dunia atma "rohnya" akan bertemu didalam pitreloka.

Berdasarkan pengertian diatas upacara potong gigi "mepandes" tersebut adalah upacara yang sangat penting bagi agama hindu karena bisa menghilangkan segala jenis kotoran yang ada dalam diri [ribadi,yakni bisa melenyapkan sifat angkara murka disebut juga dengan sadripu(enam musuh dalam diri manusia)dan sifat keraksasaan.
Upacara ini merupakan bakti orng tua kepada leluhur karena sudah menjadi anaknya,untuk mengembangkan ke pribadiannya di harapkan bisa tumbuh menjadi putra/putri yang baik.dalam agama hindu bisa juga melenyapkan kotoran yang ada di dalam diri manusia yang berupa sifat negatif yang di gambarkan sebagai sifat butha atau raksasa.dan menghindari diri dari hukum neraka di kemudian hari jika kita sudah meninggal.

Bila seseorang belum sempat potong gigi (pepandes) dan maut sudah menjemput,upacara tersebut bisa dilakukan pada saat upacara pengabenan,karena upacara potong gigi tersebut wajib hukumnya dilaksanakan oleh umat hindu.

Demikian tulisan yang saya rangkum kalau ada salah pengetikan atau kata saya mohon di maafkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar